IGD 0291 591276
pkuaisyiyahjepara@gmail.com
Jl. Brigjen Katamso No 18 A Jepara
blog-img
13/01/2023

RS PKU Aisyiyah Jepara bersama DISDUKCAPIL Jepara LAUNCHING PROGRAM BILANG BAPAK

Shella Noor Anisa | Prestasi

Assalamualaikum sahabat, pada hari Jumat 13 Januari 2023 Rumah Sakit PKU Aisyiyah Jepara dan Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil  meluncurkan program BILANG BAPAK ( Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan KIA ) yang dilaksanakan di lobby RS PKu Aisyiyah Jepara. Yang di hadiri dari Pimpinan Rumah Sakit PKU Aisyiyah Jepara beserta staff dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Jepara,  serta keluarga dari pemohon pembuatan akta kelahiran Bapak Adi Kurniawan dan keluarga Bapak Ali Utomo

Direktur RS PkU Aisyiyah Jepara dr. Budi Istriawan, MM.MARS menjelaskan Rumah Sakit PKU Aisyiyah Jepara Bekerja Sama dengan DISDUKCAPIL Kab. Jepara dalam pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dan KIA serta KK baru untuk masyarakat Kabupaten Jepara yang melahirkan di RS PKU Aisyiyah Jepara. kerjasama ini meliputi pelayanan akta kelahiran terintegrasi dengan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian bagi Penduduk Kabupaten Jepara yang peristiwa kelahirannya di RS PKU Aisyiyah Jepara dan dapat mempermudah masyarakat Jepara dalam membuat dokumen baru.

Untuk syarat-syarat yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Kartu Keluarga asli
  2. KTP-el Suami & Istri (KTP domisili Jepara)
  3. Buku Nikah asli
  4. Nama Bayi Yang Sudah Pasti
  5. KTP-el 2 Orang saksi
  6. Surat Keterangan Lahir Asli
  7. Surat Keterangan Tempat Tinggal (Bagi Orang Asing)

Dalam sambutan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Jepara Bapak Abdul Syukur,SH.,MH menyampaikan bahwa kami melayani dengan hati, dengan hati-hati dan sepenuh hati. Dan paling tidak membatu keluarga Jepara memperoleh pelayanan dengan mudah dan cepat. Secara hukum membantu pemerintah kabupaten Jepara dalam rangka tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Jepara.

 

 

Bagikan Ke:

Populer